Antisipasi Peredaran Miras, Polsek Pagelaran Melaksanakan KRYD  Gabungan

    Antisipasi Peredaran Miras, Polsek Pagelaran Melaksanakan KRYD  Gabungan
    Cianjur - Polsek Pagelaran bekerjasama dengan Koramil Pagelaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi peredaran minuman keras (miras) dan obat keras tertentu (OKT) di Kecamatan Pagelaran. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan, S.H., M.H. menggunakan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagelaran AKP H. Isep Sukana, S.E., S.H. beserta personel Polsek Pagelaran dan personel Koramil Pagelaran. "Dari hasil pengecekan ke  depot jamu, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya Ciu 21 botol, Kawa-kawa 5 botol, Intisari 11 botol, Kamput 8 botol dan Wiski 11 botol." ucapnya pada Kamis (26/09/2024). Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan ke Mapolsek Pagelaran yang nantinya dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dimusnahkan. "Kami menghimbau warga masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman beralkohol, karena hal tersebut bisa sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan hingga menyebabkan kematian." pungkasnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cidaun Cek TKP Penemuan Bayi di Pantai...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanggeung Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

    Ikuti Kami